APA ITU REKAYASA PERANGKAT LUNAK DI SMK ?
Rekayasa Perangkat Lunak (RPL, atau
dalam bahasa Inggris: Software
Engineering atau SE) adalah satu bidang profesi yang
mendalami cara-cara pengembangan perangkat
lunak termasuk
pembuatan, pemeliharaan, manajemen organisasi pengembangan perangkat lunak dan
manajemen kualitas.
IEEE Computer Society mendefinisikan
rekayasa perangkat lunak sebagai penerapan suatu pendekatan yang sistematis,
disiplin dan terkuantifikasi atas pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan perangkat
lunak, serta studi atas pendekatan-pendekatan ini, yaitu penerapan
pendekatan engineering atas perangkat lunak.[1]
Rekayasa Perangkat Lunak juga bisa dikatakan sebagai pengubahan perangkat lunak itu sendiri guna mengembangkan, memelihara, dan
membangun kembali dengan menggunakan prinsip rekayasa untuk menghasilkan
perangkat lunak yang dapat bekerja lebih efisien dan efektif untuk pengguna.
Kriteria yang dapat
digunakan sebagai acuan dalam merekayasa perangkat lunak:
1.
Dapat terus dirawat dan
dipelihara (Maintainability)
2.
Dapat mengikuti perkembangan
teknologi (Dependability)
3.
Dapat mengikuti keinginan
pengguna (Robust)
4. Efektif dan efisien dalam menggunakan energi dan penggunaannya
5. Dapat memenuhi kebutuhan yang diinginkan (Usability)[2]
Rekayasa Perangkat Lunak di Indonesia dijadikan disiplin ilmu yang
dipelajari mulai tingkat Sekolah Menengah
Kejuruan sampai tingkatan Perguruan
Tinggi. Di tingkat SMK, jurusan ini sudah memiliki
kurikulum materi pelajaran sendiri yang sudah ditentukan oleh Dinas Pendidikan.
Rekayasa Perangkat Lunak di tingkat SMK biasanya mempelajari materi-materi
seperti Bahasa Pemrograman, Desain Web, Pengetahuan tetang Undang Undang HAKI dan ITE, dan sebagainya,
tergantung dari sekolah dan kurikulum tiap tahunnya.
keren
BalasHapus