Minggu, 01 November 2020

APA ITU RPL ?


 

APA ITU REKAYASA PERANGKAT LUNAK DI SMK ?

Rekayasa Perangkat Lunak (RPL, atau dalam bahasa InggrisSoftware Engineering atau SE) adalah satu bidang profesi yang mendalami cara-cara pengembangan perangkat lunak termasuk pembuatan, pemeliharaan, manajemen organisasi pengembangan perangkat lunak dan manajemen kualitas.

 

IEEE Computer Society mendefinisikan rekayasa perangkat lunak sebagai penerapan suatu pendekatan yang sistematis, disiplin dan terkuantifikasi atas pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan perangkat lunak, serta studi atas pendekatan-pendekatan ini, yaitu penerapan pendekatan engineering atas perangkat lunak.[1]


Rekayasa Perangkat Lunak juga bisa dikatakan sebagai pengubahan perangkat lunak itu sendiri guna mengembangkan, memelihara, dan membangun kembali dengan menggunakan prinsip rekayasa untuk menghasilkan perangkat lunak yang dapat bekerja lebih efisien dan efektif untuk pengguna.

 

Kriteria yang dapat digunakan sebagai acuan dalam merekayasa perangkat lunak:

1.    Dapat terus dirawat dan dipelihara (Maintainability)

2.    Dapat mengikuti perkembangan teknologi (Dependability)

3.    Dapat mengikuti keinginan pengguna (Robust)

4.    Efektif dan efisien dalam menggunakan energi dan penggunaannya

5.    Dapat memenuhi kebutuhan yang diinginkan (Usability)[2]

 

Rekayasa Perangkat Lunak di Indonesia dijadikan disiplin ilmu yang dipelajari mulai tingkat Sekolah Menengah Kejuruan sampai tingkatan Perguruan Tinggi. Di tingkat SMK, jurusan ini sudah memiliki kurikulum materi pelajaran sendiri yang sudah ditentukan oleh Dinas Pendidikan. Rekayasa Perangkat Lunak di tingkat SMK biasanya mempelajari materi-materi seperti Bahasa PemrogramanDesain Web, Pengetahuan tetang Undang Undang HAKI dan ITE, dan sebagainya, tergantung dari sekolah dan kurikulum tiap tahunnya.

 

Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Rekayasa_perangkat_lunak




1 komentar:

Terbaru