DASAR DESAIN GRAFIS
Pengertian
Desain Grafis :
Adalah proses komunikasi menggunakan elemen
visual, seperti tulisan, bentuk, dan gambar yang dimaksudkan untuk menciptakan
persepsi akan suatu pesan yang disampaikan. Bidang ini melibatkan proses
komunikasi visual. Secara singkat, design grafis diartikan
sebagai suatu bentuk komunikasi visual yang menggunakan gambar untuk
menyampaikan informasi atau pesan seefektif mungkin.
Dalam desain grafis, teks juga dianggap
gambar, karena merupakan hasil abstraksi simbol-simbol yang dapat dibunyikan.
Desain grafis diterapkan dalam desain komunikasi dan fine art. Seperti jenis
desain lainnya, desain grafis dapat merujuk kepada proses pembuatan, metoda
merancang, produk yang dihasilkan (rancangan) ataupun disiplin ilmu yang
digunakan (desain). Seni desain grafis mencakup kemampuan kognitif dan
ketrampilan visual, termasuk di dalamnya topografi, pengolahan gambar, dan tata
letak,
Desain grafis adalah sebuah proses kreatif yang mengkombinasikan
seni dan teknologi dalam mengkomunikasikan gagasan. Desainer bekerja dengan
seperangkat ‘alat’ untuk menyampaikan pesan yang berasal dari sumber pesan atau
client kepada audience. Beberapa perangkat yang digunakan antara lain gambar,
ilustrasi, lukisan, photography, huruf, angka, grafik dan atau image yang telah
di-generate oleh beberpa aplikasi komputer. Desainer membuat, memilih dan
mengorganisasikan semuanya atau sebagian dari element dan perangkat tersebut ke
dalam sebuah bidang yang dinamakan “white space” dan selanjutnya disampaikan
kepada publik sebagai sebuah media komunikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar